Pada UU RI No.20 Th.2003 di Pasal 5 ayat (5) mengenai Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta pada UUD 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Lagi pula sebetulnya diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu luang (khususnya pegawai / wirausahawan). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang anggaran/finansialnya terbatas.
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan amanat Undang-Undang SISDIKNAS pd Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb tertulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dan "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan inti UUD 45 pasal 31 ayat (3).
Arah dan Tujuan STIE Hidayatullah Depok menyelenggarakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) ini
Sebagai upaya mengerjakan kebutuhan tsb STIE Hidayatullah Depok melaksanakan Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) ini sekaligus memenuhi KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Salah satunya memberikan peluang kepada seluruh alumni SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Akademi, Sarjana (S1) / setara, dll, baik yang memiliki keterbatasan waktu luang maupun anggaran/finansialnya terbatas, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah program studi/jurusan) ke program Sarjana / S-1 pd program studi/jurusan yg diminati, secara terhormat dan berbobot / kualitas sebagaimana keunggulan STIE Hidayatullah Depok. Juga Dana pendidikannya (silakan klik) dibuat sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan penuh kecermatan sehingga dapat meringankan masyarakat, disebabkan di samping diperingan dgn bentuk subsidi, juga penerapan fasilitas program cicilan biaya pendidikan tanpa bunga, agar dapat dibayar per bulan sesuai dgn kesanggupan mhs.
Sistem pendidikan formal Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIE Hidayatullah Depok sangat sesuai untuk pegawai yg sibuk dng karirnya maupun untuk yang bukan pegawai, disebabkan sistem studinya diselenggarakan dgn kompetensi. Di samping kuliah tatap muka di dalam kelas, sistem pendidikan formalnya juga diselenggarakan dgn memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
Kompetensi alumninya dalam hal menangani tiap problem, mampu mengungkap struktur serta inti permasalahan serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaian jalan keluarnya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan problem secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam bekerja dan berupaya.
Alumni Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIE Hidayatullah Depok keahlian penguasaan teori yg kuat juga aplikasinya, dan keahlian profesional serta cara pandang yg sempurna; meningkatkan sikap mental profesional yg berorientasi pada penyelesaian permasalahan berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional paling baru; mempunyai keahlian melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Alumni Program S1 Perkuliahan Karyawan (Hybrid / Blended) STIE Hidayatullah Depok juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru pd bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.